Industri baja termasuk penyumbang emisi karbon industri terbesar di dunia, dan tekanan untuk menurunkannya terus meningkat. Kata kunci yang paling sering muncul adalah “baja hijau” (green steel), khususnya produksi berbasis hidrogen. Artikel ini merangkum jalur teknologinya, kendala yang masih dihadapi, dan mengapa perkembangannya penting bagi industri metalurgi di Indonesia. Karena bidang ini bergerak cepat, angka dan proyek spesifik sebaiknya selalu dicek ke sumber terbaru.
Tiga Jalur Utama Produksi Baja
Blast furnace dan basic oxygen furnace (BF-BOF). Rute konvensional yang mereduksi bijih besi dengan kokas dari batu bara. Dominan secara global, namun paling intensif emisi karbon.
Direct reduced iron (DRI) lalu tungku busur listrik. Bijih besi direduksi dalam kondisi padat, umumnya memakai gas alam, menghasilkan besi spons yang kemudian dilebur di tungku busur listrik. Emisinya lebih rendah dibanding BF-BOF, dan menjadi jembatan menuju hidrogen.
Tungku busur listrik berbasis scrap. Meleburkan scrap baja, dengan jejak karbon jauh lebih rendah, meski terbatas oleh ketersediaan dan kualitas scrap, sebagaimana dibahas dalam daur ulang baja dan ekonomi sirkular.
Peran Hidrogen
Pada DRI berbasis hidrogen, gas alam sebagai agen reduksi digantikan hidrogen, sehingga hasil sampingan reaksi utamanya berupa uap air alih-alih karbon dioksida. Jika hidrogen dihasilkan dari elektrolisis air dengan listrik terbarukan (“hidrogen hijau”), emisi produksi baja dapat turun signifikan.
Kendala yang masih nyata:
- Biaya hidrogen hijau masih tinggi dan sangat bergantung pada harga listrik terbarukan
- Kebutuhan listrik sangat besar, karena elektrolisis dan tungku busur listrik sama-sama boros energi
- Infrastruktur produksi, penyimpanan, dan distribusi hidrogen belum matang di banyak wilayah
- Kualitas bijih. DRI umumnya membutuhkan bijih besi berkadar tinggi yang tidak tersedia merata
Karena itu, banyak produsen menerapkan pendekatan bertahap: mulai dari DRI berbasis gas alam yang siap dialihkan ke hidrogen, sambil memperbesar porsi listrik terbarukan.
Dorongan Kebijakan dan Pasar
Mekanisme karbon perbatasan. Uni Eropa menerapkan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) yang mencakup produk baja, sehingga produsen di luar kawasan perlu memperhitungkan jejak karbon produknya bila mengekspor ke sana. Kebijakan serupa dibahas di beberapa negara lain.
Permintaan dari pengguna baja. Sebagian produsen kendaraan dan konstruksi menyatakan preferensi pada baja rendah karbon, meski kesediaan membayar premi harga masih beragam.
Standar dan sertifikasi. Definisi “baja hijau” belum sepenuhnya seragam antar negara, sehingga standar pengukuran jejak karbon menjadi isu penting agar klaim dapat dibandingkan dan diverifikasi.
Apa Artinya bagi Indonesia
Industri baja domestik menghadapi pertanyaan yang tidak sederhana. Bauran listrik yang masih bergantung pada batu bara membuat manfaat karbon dari tungku busur listrik belum sepenuhnya terealisasi. Di sisi lain, potensi energi terbarukan yang besar bisa menjadi modal jangka panjang bila infrastrukturnya berkembang. Kebijakan proteksi seperti dibahas dalam kebijakan tarif impor baja juga perlu dipertimbangkan bersama tuntutan dekarbonisasi agar keduanya tidak saling meniadakan.
Bagi industri hilir seperti pengecoran logam, tren ini berarti bahan baku baja dengan jejak karbon terverifikasi berpotensi menjadi syarat dari pelanggan ekspor di masa depan, sehingga pemantauan perkembangan ini termasuk bagian dari perencanaan rantai pasok.
Yang Perlu Dipantau ke Depan
- Penurunan biaya hidrogen hijau dan ketersediaan listrik terbarukan berskala industri
- Perkembangan standar internasional definisi dan pengukuran baja rendah karbon
- Kebijakan karbon perbatasan di pasar tujuan ekspor utama
- Investasi konkret fasilitas DRI dan tungku busur listrik di Asia Tenggara
Baca Juga
- Tren Global Industri Metalurgi: Dari Transisi Energi hingga Rantai Pasok Berkelanjutan
- Perkembangan Industri Baja Global 2026: Kapasitas, Tarif, dan Transisi Hijau
- Daur Ulang Baja dan Ekonomi Sirkular dalam Industri Metalurgi 2026
- Kebijakan Tarif Impor Baja Indonesia 2026: Dampak bagi Industri Domestik




